Magelang ( Harian Proyek ) - Para rekanan peserta lelang proyek Pasar Bandongan dinyatakan tidak
memenuhi syarat administratif. Karena itu, pembangunan tahap tiga pasar
tersebut dipastikan bakal molor.
”Mereka dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi penawaran, sehingga
harus dilakukan lelang ulang,” kata Iwan Sutiarso, kepala Bagian
Pembangunan Pemkab Magelang, kemarin. Pendaftaran lelang seri dua, telah
dibuka. Pemenangnya akan diumumkan Sabtu (30/5).
Masa sanggah dimulai Senin (1/6). Jika berjalan lancar, penanda
tanganan kontrak dijadwalkan 10 Juni. Seperti diberitakan, Pasar
Bandongan terbakar pertengahan 2012. Tahun berikutnya Pemkab Magelang
membangun gedung baru di lokasi musibah, dengan anggaran Rp 10 miliar
dari APBD.
Karena hasilnya belum maksimal, tahun lalu diadakan pembangunan tahap
dua, dengan biaya Rp. 3,7 miliar juga dari APBD. Ternyata pasar baru
belum siap dioperasikan awal 2015. Menurut Edi Siswantoro, kepala Bidang
Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral
(DPU-ESDM), masih perlu disempurnakan lagi.
Tujuannya, agar memberikan rasa aman dan nyaman, untuk aktivitas
berjualan para pedagang. Biaya untuk itu Rp. 650 juta, dialokasikan untuk
pemasangan keramik di lantai satu dan dua dan pemasangan sekat lapak
pedagang di lantai satu. Termasuk penataan halaman pasar serta membuat
pintu pengaman pasar.
Diharapkan awal 2016 Pasar Bandongan benar-benar sudah bisa
dioperasikan, untuk menampung para pedagang yang kini beraktivitas di
pasar penampungan sementara. Pasar Bandongan dibangun di atas lahan
seluas 2.464 m2, dengan konsep konstruksi pasar tradisional, berlantai
dua. Pasar diarahkan untuk memberdayakan potensi lokal.
Lantai dasar untuk area parkir dilengkapi hidrant umum, drainase
serta instalasi air, dan listrik. Lantai satu dibuat kios 84, serta
lapak masing-masing berukuran 3 x 3,5 meter dan 3 x 4 meter. Adapun 173
kios lainnya ditempatkan di lantai atas. Kios dan los tadi diperuntukkan
bagi 326 pedagang yang mengantongi izin.